Kamis, 19 Maret 2015

Dirasah Kutub -Shahih Bukhari-



BAB I
PENDAHULUAN
Segala puji bagi Allah yang telah mengutus Hamba-Nya, Muḫammad  saw. untuk menjelaskan wahyu-Nya kepada umat manusia ṣalawat dan salam kepada Nabi terakhir yang telah menjalankan tugasnya untukmenyampaikan wahyu kepada hamba-Nya, begitupula kepada para keluarga dan sahabatnya.
Menelusuri kehidupan seorang tokoh hadis seperti Imâm Bukhârî  merupakan suatu hal yang sangat menarik, karena selain merupakan sesuatu yang bernilai religius tetapi juga bernilai ilmiah. Ilmiah karena meliputi pembahasan bernilai akademis dan juga mengandung motivasi yang cukup membangun, sedangkan religius karena selain pesan-pesan yang terdapat di dalam pembahasan itu bernilai sebuah kebenaran, juga karena sosok pribadi Imâm Bukhârî  yang terkenal dengan ketakwaan dan kewara`annya.
Mengenali tokoh yang sangat berjasa dan mampu merubah dunia ini memberikan pengaruh dan manfaat yang besar, selian itu juga hal ini memberikan sumbangan besar untuk ilmu pengetahuan dan mampu memperkaya warisan sejarah Islam melalui keberanian dan pemikiran mereka.
Menurut pengalaman penulis, sosok Imâm Bukhârî  ini belum mendapatkan apresiasi yang layak di kalangan umat Muslim di seluruh dunia, mengingat hanya sebagian kecil pula yang konsisten menekuni bidang Hadis. Oleh karena itu, pribadi Imâm Bukhârâ perlu diperkenalkan lagi kepada umat Islam mengingat jasa-jasanya yang sangat mulia.







BAB II
PEMBAHASAN

A.  Biografi Imâm Bukhârî
1.      Sekilas Tentang Bukhârâ
Sebagaimana telah diketahui bahwa Imâm Bukhârî  dilahirkan di kota Bukhârâ. Bukhârâ merupakan salah satu kota besar di wilayah Khurâsan dan dikenal dalam lembaran sejarah karena pernah menjadi ibu kota dari dinasti Samâniyah[1] (874-999).[2] Beberapa ahli sejarah menelisik dan menemukan bahwa kata “Bukhârâ” berasal dari bahasa Cina yitu “Puho”, yang berarti tempat biara kaum Budha (vihara).[3] Versi lain seperti yang disampaikan oleh Ali Akbar Dehkhoda, seorang sastrawan Iran, bahwa nama Bukhârâ berasal dari Mongol ”Bukhar” yang  artinya lautan ilmu. Untuk itu Bukhârâ disebutnya sebagai kota pengetahuan.[4]
Dinasti Samâniyah berperan besar menjadikan Bukhârâ sebagai gudang ilmu. untuk mewujudkan itu, pendidikan menjadi fokus utama kebijakan pemerintahan. Madrasah dibangun secara besar-besaran. Pengembangan ilmu pengetahuan tidak hanya terkonsentrasi pada pengetahuan keislaman, tapi juga yang lain seperti kedokteran, sastra, astronomi, dan ilmu hukum. Oleh karena itu, Bukhârâ juga dikenal sebagai kota yang mempunyai bangunan peninggalan yang bersejarah, seperti menara Kalya, yaitu menara yang dibuat dalam bentuk melingkar-pilar menara  bata lalu menyempit ke atas. Menara ini dikenal sebaga “tower of death” karena manara tersebut berabad-abad dijadikan sebagai tempat menghukum mati para penjahat dengan dilempar ke atas.[5]     
Demikian membuktikan bahwa Islam yang menencap dan berakar di benak hati penduduk Asia Tengah selama berabad-abad tidak akan pernah lekang dan terhapus. Setidaknya kini, terdapat sekitar 50 juta kaum Muslim lebih yang mendiami wilayah tersebut.[6]

2.       Kelahiran Imâm Bukhârî
Imâm Bukhârî , Amîr al-Mu’minîn fi al-Ḫadîs (pemimpin orang mukmin dalam masalah Hadis), hamba yang dipilih oleh Allah untuk memperbaharui, menghidupkan, dan menjaga Sunnah Nabi-Nya dilahirkan di kota ini, Bukhârâ pada hari ke-13 bulan Syawal 194 H (21 Juli 810 M), siang hari setelah sholat jum’at ditunaikan.[7] Seakan kelahirannya menemani awal bulan baru dari tahun Hijriyah Islam, Syawal. Jika ditelisik, Imâm Bukhârî  lahir seratus tahun setelah wilayah Bukhârâ dibuka dan penduduknya memeluk agama Islam.
Nama lengkap beliau adalah Abû ‘Abdillah Muḫammad  Ibn Ismâîl Ibn Ibrâhîm Ibn al-Mughîrah Ibn Bardizbah Ibn Badzibah al-Jûfî al-Bukhârî [8]. Ayahnya, Syaikh Ismâîl bin Ibrahim al-Jûfî al-Bukhârî  terkenal dengan nama Abu Hasan yang merupakan seorang ulama hadis yang masyhur di Bukhârâ dan pernah menjadi murid Imâm  Malik. Ia juga salah satu sahabat dari Ḫammad bin Ziyâd[9] dan Ibnu Mubârak[10].[11] Kecintaannya terhadap hadis nabawi dapat dilihat dari ayahnya,  Ismâîl yang tampaknya mewariskan kecintaanya kepada hadis-hadis nabawi kepada putranya, hal ini terlihat ketika beliau pergi haji pada tahun 197 H. Semangat ini kemudian diwariskan kepada putranya, Imâm  Bukhârî. Dan tidak berselang lama, ayahnya wafat ketika Imâm Bukhârî masih kanak-kanak. Sebuah perpustakaan pribadi ditingggalkannya untuk putranya, di samping semangatnya untuk mengaji hadis. Dalam keadaan yatim, Imâm  al-Bukhârî  diasuh oleh ibundanya dengan penuh kasih sayang. Beliau dibimbing untuk mencintai buku-buku peninggalan ayahnya. Di masa kanak-kanaknya beliau belajar membaca dan menulis al-Qur’ân dan hadis.[12] Sebuah riwayat menceritakan bahwa Imâm Bukhârî  mengelami kehilangan penglihatan atau buta. Dokter yang paling ahli pun tidak bisa menyembuhkan hingga suatu malam ibunya bermimpi bertemu dengan Nabi Ibrâhim yang berkata padanya, “Wahai ibu, disebabkan oleh banyak do’a dan tangisanmu, Allah akan mengembalikan penglihatan anakmu.” Selain shalat malam, sang Ibu tidak lupa untuk memanjatkan do’a untuk kesembuhan anaknya. Maka pada pagi harinya, penglihatan Imâm  al Bukhârî  kembali seperti semula.[13]
 Ketabahan dan kesabaran ibu yang shâlihah ini akhirnya mulai membuahkan hasil, sejak berumur kurang lebih 10 tahun, sekitar tahun 204 atau 205 H. Imâm Bukhârî  mulai mempelajari hadis dan muncul sebagai anak yang berlian cara berpikirnya sehinggga mengalahkan anak-anak sebayanya. Pada usia 11 tahun, perpustakaan ayahnya sudah tidak memenuhi syarat bagi Imâm Bukhârî. Cita-citanya untuk mendalami hadis semakin menggebu-gebu. Akhirnya beliau pergi menemui tokoh-tokoh ahli hadis di tanah airnya untuk mempelajari hadis.[14] Akhirnya beliau pergi menemui tokoh-tokoh ahli hadis di tanah airnya untuk mempelajari hadis. Melihat kehebatan beliau, para gurunya juga tak urung memujinya. Betapa tidak pada usia 16 tahun beliau sudah hapal kitab-kitab Hadis yang ditulis oleh Abdullâh bin al-Mubârak dan Waki’, dua tokoh hadis terkemuka pada saat itu.[15]
      Cita-cita Imâm Bukhârî tidak berhenti sampai di situ saja. Dengan bimbingan ibunda tercintanya, pada tahun 216 H, beliau diajak pergi haji ke Makkah, bersama kakaknya, Ahmad. Sesudah menunaikan ibadah haji, ibundanya bersama Ahmad pulang kembali ke Bukhârâ, sedangkan Imâm  Bukhârî  tetap tinggal di Makkah. Di sinilah Imâm Bukhârî  mendalami hadis dari tokoh-tokoh ahli hadis seperti al-Walid al-Azraqi dan Ismâîl bin Salim al-Saigh. Kemudian pergi ke Madinah untuk mempelajari Hadis, dari anak cucu sahabat Nabi saw. satu tahun Imâm  al-Bukhârî  tinggal di Madinah, beliau telah menulis dua buah buku; Qadlaya al-ahabah wa al-Tabi’in dan al-Târikh al-Kabîr.[16]
3.       Perjanan Imâm  al Bukhârî  Mencari Ilmu ke Berbagai Negeri, Beberapa guru dan Muridnya, Serta Karya-Karyanya
          Fase berikutnya beliau menjelajahi negeri-negeri yang lain di samping sering mondar-mandir ke beberapa kota untuk menemui guru-guru hadis dalam rangka memperoleh informasi yang lengkap mengenai suatu hadis, baik matan maupun juga sanadnya Imâm Bukhârî banyak melakukan perlawatan ke berbagai daerah. Maka tersebutya nama beberapa kota tempat Imâm Bukhâraî menyantri sadis, antara lain Makkah, Madinah, Syam, Baghdad, Wasit, Basrah, Basrah, Bukhârâ, Kufah, Mesir, Harah, Naisapur, Qarasibah, ‘Asqalan, Himsh, dan Khurâsan.[17]
Peta perjalanan Imâm  al-Bukari:[18]
          Dari peta di atas dapat disimpulkan:
} Kota/Negeri yang disinggahi Imâm Bukhârî  yaitu: Bukhâro, Nisabur,    Khurâsan, Roi, Baghdad, Basra, Kufa, Damaskus, Quds, Cairo, Madinah. (Makkah tentunya untuk berhaji).
} Imâm Bukhârî  meninggal di Samarkand.

Dalam perjalannya menuntut ilmu, Imâm  Bukhârî  tidak memanfaatkan harta peninggalan ayahnya untuk kepentingannya sendiri, melainkan untuk bersedekah kepada yang lebih mebutuhkan. Beliau selalu mengkhatamkan al-Qur’ân sertiap tiga malam dan tidak pernah mulai menulis hadis tanpa mandi dan sholat sunnah dua rakaat terlebih dahulu, hingga beliau dapat menyelesaikan kitab Jami’ al Shohih dalam waktu 16 tahun, wallahu a’lam.[19]
Imâm Bukhârî  juga sangat selektif dan berhati-hati ketika akan mengambil riwayat dari seorang guru yang Beliau temui. Beliau akan melihat perilaku keseharian gurunya tersebut. Sebab tanda seorang yang berilmu adalah mengamalkan ilmu yang dimiliki dan tetap bersikap tawadhu’.[20] Salah satu selektifitas yang dilakukan Imâm  al Bukhârî  terhadap guru-gurunya adalah prinsip beliau untuk tidak mengambil riwayat dari guru atau syaikhnya yang tidak mengakui dan menetapkan bahwa iman seseorang adalah yazîd wa yanqus dalam sisi akidah mereka.[21]
          Diantara guru-guru Imâm Bukhârî  menurut Al-Mizzi (742 H) dalam kitabnya Tahzîb al Kamal adalah:[22]
1.        Ibrâḫîm bin Hamzah Az Zubairi
2.        Ibrâḫîm bin Mundzir al Hizami
3.        Ibrâḫîm bin Mûsâ ar Râzî
4.        Ahmad bin Hanbal
5.        Ahmad bin Hanbal
6.        Ahmad bin alah al Miri
7.        Ahmad bin Abi Tîib al Mârwazî
8.        Ahmad bin Muḫammad  al Azrâqi
9.        Adam bin Abi Iyas al ‘Asqalânî
10.    Yahya bin Abdullah bin Bukair

Dan beberapa murid Imâm Bukhârî  yang meriwayatkan hadis dari beliau menurut Al-Mizzi (742 H) dalam kitabnya Tahzîb al Kamal menurut diantaranya adalah:[23]
1.      At Tirmidzî (Pengarang kitab Sunan at Tirmidzi)
2.      Ibrâḫîm bin Ishâq al Hirbi
3.      Ibrâḫîm bin Maʻqil an Nasafi
4.      Ahmad bin Sahl bin Malik
5.      Al Husain bin Ismâîl al Mahallii (Murid terakhir yang meriwayatkan dari Imâm  al Bukhârî  di Baghdad)
6.      Muslim bin Hajjâj (pengarang kitan Ṣaḫîḫ Muslim)
7.      Abdu al-Rahmân bin Rasain al Bukhârî
8.      ‘Amru bin Manur an Nasai̓ (Pengarang kitab Sunan an Nasa’i)
9.      Abu Bakar Abdullâh bin Abi Dâwud
10.  ‘Ubaidullâh al Wail al Bukhârî

Imâm  al-Bukhârî  bukanlah santri yang pasif yang hanya mampu menerima dan menghafal pelajaran saja. Beliau santri yang sangat produktif, karena sambil belajar beliau menulis buku. Maka beberapa karya tulisnya, di samping dua kitab yang telah disebutkan tadi, diantaranya adalah sebagai berikut;[24]
1.      Qadaya as-ahâbah wa al-Tâbi’în
2.      Raf al-Yadain fi a-alâh
3.      Khair al-Kalâm fi al-Qirâʻah Khalf al-Imâm
4.      Khalq af’al al-‘Ibad
5.      At-Tafsir al Kabîr
6.      Al-Musnad al-Kabîr
7.      Al-Târîkh al agîr
8.      Al-Târîkh al Awsat
9.      Al-Târîkh al Kabîr
10.  Al-Adab al Mufrâd
11.  Bir al-Walidain
12.  al-Dhuʻafa
13.  Al Jami’ al Kabîr
14.  Al-Asyriba
15.  Asâmi al-ahâbah
16.  Al-Wuhdan
17.  Al-Mabsût
18.  Al-Ilal fi al-Hadits
19.  Al-Kuna
20.  Al Fawa’id
21.  Al-Hibah
22.  Al-Jami’ al Ṣaî (Ṣaî al-Bukhârî )
    Dari beberapa kitab tersebut di atas, yang paling terkenal adalah kitab al-Jami’ al Ṣaḫîḫ (Ṣaḫîḫ al-Bukhârî ). Nama lengkap kitabnya adalah al Jami’ al Musnad As oḫîḫ al Mukhtasar min umûr Rasulullâh wa Sunnanihi wa Ayyâmihi. Yang artinya; Kumpulan semua hadis-hadis musnad yang otentik mengenai Rasulullâh saw, dan sunnah-sunnah-Nya.[25]Kitabnya ini lazim disebut dengan “al Jami’ as aḫîḫ dan populer dengan sebutan “Ṣaî Bukhârî ”.
 Ketika Imâm Bukhârî  sampai di Baghdad, para ulama berkumpul untuk menguji daya hafal Bukhârî  yang sangat terkenal itu. Mereka menunjuk sepuluh orang ulama, setiap orang membacakan sepuluh hadis yang telah diputar balikkan sanad dan matannya, sehingga jumlah hadis yang sanad dan matannya tersebut kacau balau adalah 100 buah hadits. Ketika masing-masing hadis itu ditanyakan kepada Imâm Bukhârî, kemudian Beliau menjawab, “Hadits tersebut tidak kukenal”. Para ulama yang mengetahui keadaan hadits yang sebenarnya, menyadari bahwa Imâm Bukhârî  memahami akan permasalahan yang diajukan kepadanya. Namun kesan umum yang terlihat sepintas lalu adalah bahwa Imâm Bukhârî  memiliki ingatan yang tidak baik. Akan tetapi, setelah keseluruhan hadis-hadis tersebut dibacakan, maka Imâm Bukhârî secara sistematis menjelaskan kepada mereka keadaan hadis-hadis tersebut yang sebenarnya, dia membetulkan sanad dan matan masing-masing hadis menurut yang seharusnya.[26]
4.     Wafatnya Imâm  al Bukhârî
Pada saat Imâm  al Bukhârî  menetap kembali di Bukhârâ, tempat kelahirannya dan ternyata mendapat penolakan dari penguasa Bukhârâ saat itu, Khâlid bin Ahmad Al Dzuhali. Imâm Bukhârî dituduh menghina sang penguasa karena menolak perintah dan ajakan untuk mengajar hadis di Istananya. Sedangkan di tempat lain, seperti di Nisabur, masyarakat yang terhasut menuduh bahwa Imâm Bukhârî  berkata dan menetapkan bahwa lafadz al Qur’ân adalah makhluk Allah. Maka pada ssat itu Imâm Bukhârî  keluar dari Nisabur dan berdo’a dalam hatinya: “Ya Allah, tunjukanlah dari apa yang terlintas di benak hatikku pada diri, anak, serta keluarga mereka (penduduk Bukhârâ) itu.”
      Pergilah Imâm Bukhârî  menuju Bikandi, kemudian harapan selanjutnya adalah Samarkand. Abdul Qudus bin Abdul Jabar, salah seorang sahabatnya di Samarkand menceritakan, “Pada suatu malam Imâm Bukhârî  bangun untuk menunaikan shalat malam (tahajjud), secara tidak sengaja aku mendengar doʻa’nya; ”Ya Allah, bumi senantiasa terasa sempit dan tidak lagi mau menemaniku. Maka panggillah aku ke hadapan-Mu.” Selang sebulan setelah shalat malam itu, Imâm Bukhârî  dipanggil ke hadapan Allah swt.” Imâm Bukhârî  meninggalkan kota Samarkand, dan belum beberapa meter meninggalkan Samarkand, beliau merasa berat dan beristirahat sebentar, saat itulah istirahatnya yang terakhir. Malam itu adalah malam terakhir di Bulan Ramadhan atau malam sabtu menjelang Idul Fitri (1 Syawal 256 H )[27], bertepatan dengan 31 Agustus 870 M.[28]


B.  Gambaran Umum Kitab Ṣaḫîḫ Bukhârî
            Dilihat dari beberapa karya tulisnya, Imâm Bukhârî  sebenarnya tidak hanya seorang tokoh ahli hadis seperti dikenal selama ini. Tetapi beliau dikenal juga sebagai sejarawan (muʻarrikh), ahli Fiqih, dan lain sebagainya. Dan beliau telah menulis beberapa kitab hadis, yang paling berpengaruh dan membuatnya terkenal sampai hari kiamat nanti adalah kitabnya, ”Ṣaḫîḫ Bukhârî ”.[29]
            Kitab ini ditulis oleh Imâm Bukhârî  setelah beliau mendengarkan apa yang dikatakan oleh gurunya, Ishâq bin Rahawaih:
"لو جمعت كتابا محتصرا لصحيح سنة رسول لله ﷺ، فوقع ذالك قلبي فأخذت فى جمع الجامع الصحيح"
Kalau kalian mengumpulkan sebuah kitab yang ringkas pastilah itu mengenai Hadis-Hadis Ṣaḫîḫ dari Nabi saw. Segera Imâm  al Bukhârî  tergerak hatinya untuk menuntaskan karyanya, “al Jamiʻ al Ṣaḫîḫ.”[30]
            Beberapa faktor yang mendorong untuk menulis kitab itu menunjukan bahwa penulisannya tidak berangkat dari kemauannya sendiri semata. Karenanya wajar apabila keikhlasan beliau menjadikan kitabnya sebagai rujukan paling otentik setelah al Qur’ân. Faktor-faktor tersebut diantaranya adalah:
1.      Sebagaimana yang telah disebutkan sebelumnya, yakni karena perkataan guru beliau, Ibnu  Rahawaih (237 H) yang menyarankan beliau untuk menulis kitab yang singkat yang hanya memuat hadis-hadis ṣaî saja. Dan saran beliau ini sangat mendorong Imâm Bukhârî  untuk menulis kitab “al Jami’ al Ṣaḫîḫ.”
2.      Imâm Bukhârî  telah menemukan kitab-kitab yang ditulis sejumlah ahli hadis dalam bentuk Ṣaḫîḫ, hasan, dan dhaʻif. Maka timbul niat dari Imâm Bukhârî  untuk mengumpulkan semua yang ṣaî.
3.      Atas apa yang beliau lihat dalam mimpinya, hingga memberikan dorongan moral yang beliau tuturkan sendiri: “saya bermimpi bertemu Nabi Muḫammad  saw. saya berdiri di hadapan Rasulullah saw. seraya mengipasinya.” Setelah itu saya tanyakan kepada para ahli tafsir mimpi. dan berkataalah salah seorang diantara mereka; “Kamu akan membersihkan kebohongan yang dilontarkan kepada Rasulullah saw.” Tafsiran mimpi itulah yang menggerakan Imâm Bukahri untuk mengumpulkan Hadis Nabi saw. dalam kitab “al Jami’ al Ṣaḫîḫ.”
         Kitab ini diterima oleh para  ulama sepanjang masa dan banyak sekali keistimewaan yang terdapat di dalamnya, sebagaimana yang telah diungkapkan oleh para ulama, diantaranya:
Ø Ibnu alâh : Yang pertama kali mengarang kitab hadis-hadis Ṣaî adalah Imâm  Bukhârî .[31]
Ø Mahmud al Thâhan : kitab ṣaî Bukhârî  adalah kitab paling ṣaî dan paling banyak manfaatnya.[32]
Ø Al Hâkim Abu Amad al-Naisapuri mengatakan; “Semoga Allah merahmati Muḫammad  bin Ismâîl, karena ia telah menulis (membukukan) Hadis-Hadis yang menjadi sumber hukum Islam dan menerangkannya kepada umat manusia. Orang-orang yang membukukan hadis sesudahnya seperti Muslim bin Hajjaj sebenarnya hanya mengambil dari Bukhârî .”[33]
Ø Al Dâruqutni menuturkan; “Seandainya tidak ada Bukhârî  maka Muslim tidak akan ada.”Dalam kesempatan lain al Daruqiutni juga berkata; “Apakah sebenarnya yang dilakukan Muslim, iatidak lebih sekedar mengoper kitab Bukhârî  dan memberi tambahan di sana sini.”[34]
Ø Adanya pendapat al Dâruqutni diperkuat oleh Abu al ’Abbas al Qurtubi dalam kitabnya al Mufhim fi Syarh Ṣaî Muslim.”[35]
Ø Para ulama umumnya juga sepakat bahwa Bukhârî  lebih alim dari pada Muslim dalam bidang hadis. Imâm Muslim sendiri mengakui hal itu.[36]  
          Jumlah hadis yang terdapat dalam kitab Ṣaî al Bukhârî  sekitar 7.275 hadis dengan pengulangan hadis sekitar 4000 hadis.[37] Kitab  Ṣaî Bukhârî  ini merupakan kumpulan hadis yang pertama, kemudian Ṣaḫîḫ Muslim. Kedua kitab ini merupakan kitab yang paling Ṣaḫîḫ setelah al Qur’ân. Kitab  Ṣaḫîḫ al Bukhârî  adalah kitab yang paling Ṣaḫîḫ diantara keduanya dan paling banyak faidahnya. Alasannya karena hadis-hadis dalam kitab Ṣaḫîḫ al Bukhârî  syaratnya lebih ketat dalam sanadnya dan lebih tsiqah perawinya. Selain itu juga di dalamnya terdapat berbagai istinbâth fiqih dan berbagai  topik hukum yang tidak dijumpai pada kitab Ṣaḫîḫ Muslim. Itulah sebabnya secara umum Ṣaḫîḫ Bukhârî  lebih Ṣaḫîḫ dibandingkan Ṣaḫîḫ Muslim. Walaupun dijumpai adanya hadis-hadis dalam Ṣaḫîḫ Muslim yang lebih kuat dibandingkan hadis-hadis dalam Ṣaḫîḫ Bukhârî .[38]
          Baik kitab Ṣaḫîḫ Bukhârî  ataupun Ṣaḫîḫ Muslim, keduanya tidak mencakup keseluruhan hadis-hadis Ṣaḫîḫ. Imâm Bukhârî  berkata: “Aku tidak memasukan di dalam kitabku, al Jami’ melainkan yang Ṣaḫîḫ-Ṣaḫîḫ saja, namun aku juga meninggalkan hadis-hadis yang Ṣaḫîḫ lainnya karena kondisinya yang panjang.”[39] Sementara Imâm  Muslim berkata: “Dalam kitabku tidak semua yang Ṣaḫîḫ kuletakan. Aku hanya meletakan hadis-hadis yang telah disepakati saja.”[40] Keduanya melewatkan hadis-hadis Ṣaḫîḫ dalam jumlah banyak. Dikutip dari perkataan Imâm Bukhârî  : “Aku meninggalkan hadis-hadis Ṣaḫîḫ yang banyak jumlahnya.” Beliau juga berkata :”Aku hafal 100.000 hadis Ṣaḫîḫ dan 200.000 hadis yang tidak Ṣaḫîḫ.” Hadis-hadis yang terlewatkan dalam kedua kitab aḫîḫ ini dapat dijumpai dalam kitab-kitab populer, seperti Ṣaḫîḫ Ibnu Khuzaemah, Ṣaḫîḫ Ibnu Hibban, al Mustadrak al Hâkim, Sunan yang empat, Sunan al-Dâruquthni, Sunan Baihaqi̓, dan lain-lain.[41] 
          Keunggulan kitab Ṣaḫîḫ Bukhârî  atas Ṣaḫîḫ Muslim karena perbedaan metode pengambilan hadis yang dilakukan masing-masing. Sebagaimana terlihat dalam beberapa ketentuan, sebagai berikut:[42]
No
Ṣâî Bukhârî
Ṣâî Muslim
1
Râwi-râwi yang hadisnya ditulis oleh Imâm Bukhâri saja (tanpa bersamaan dengan Imâm Muslim) berjumlah kurang lebih 435 orang. Dan hanya 80 orang yang mendapat kritikan.
Râwi-râwi yang hadisnya ditulis oleh Imâm Muslim saja (tanpa bersamaan dengan Imâm Bukhâri) berjumlah kurang lebih 620 orang. Dan hanya 160 orang yang mendapat kritikan.
2
80 orang yang dikritik dalam Ṣai al-Bukhâri kebanyakan adalah guru Imâm Bukhâri.
160 orang yang dikritik dalam Ṣaḫîḫ Muslim kebanyakan adalah para tâbiʻîn dan tâbiʻî al tâbiʻîn.
3
Hadis-hadis yang berasal dari thâbaqah tsâniyah diseleksi terlebih dahulu.
Hadis-hadis yang berasal dari thâbaqah tsâniyah ditulis apa adanya (sesuai dengan aslinya).
4

Dalam hal ittiṣâl al-sanâd, Imâm Bukhâri mensyaratkan bahwa dapat dikatakanbersambung jika murid dengan guru atau râwî kedua benar-benar pernah bertemu.
Menurut Imâm Muslim ittiṣâl al-sanâd apabila ada kemungkinan bertemu bagi kudua râwi, yang keduanya hidup dalam satu kurun waktu.
                     
     Beberapa argumen di atas yang memperkuat alasan para ulama bahwa Ṣaḫîḫ Bukhârî lebih otentik daripada Ṣaḫîḫ Muslim. Sedangkan pendapat ulama Maroko yang mengatakan bahwa Ṣahih Muslim lebih baik dari pada Ṣaḫîḫ al-Bukhârî diartikan sebagai baik daam metode penyusunannya bukan pada nilai hadisnya.[43] Keunggulan dan keotentikan Ṣaḫîḫ al-Bukhârî itu jika ditinjau secara umum, karena dalam Ṣai Muslim juga terdapat beberapa hadis yang lebih otentik dibandid beberapa hadis dalam Ṣaḫîḫ al-Bukhârî.[44]

C.                 Tujuan Utama al-Jamiʻ al-Ṣâhîh dan Gambaran Umum Sistematikanya
          Dua tujuan utama dari penyusunan Ṣaḫîḫ Bukhârî adalah: pertama, pemilihan dan pengumpulan hadis-hadis yang disepakati oleh para ulama hadis sebelum Imâm Bukhârî dan para ulama yang semasa dengannya. Untuk itulah kitab ini dinamakan ”Al-Jamiʻ al-Ṣaḫîḫ min Ahâdis Rasûlillâh wa Sunnaniḫi wa Ayyamiḫi.”
Kedua, menyimpulkan masalah-masaah fiqih sekaligus menetapkan darinya beberapa hukum fikih. Meski dengan demikian, beliau harus banyak mengulang-ulang matan hadis di tempat lain, atau kadang hanya mengulang matan hadisnya saja, memutus atau membuatnya secara muʻallaq. Kasus-kasus tersebut akan banyak dijumpai pada beberapa bab dalam kitab Ṣaḫîḫ Bukhârî.[45]
Sistematika Al-Jamiʻ al-Ṣaḫîḫ dapat diringkas sebagai berikut; Bab pertama adalah bab permulaan wahyu (Badaʻ al-Wahyu), sebagaimana diketahui bahwa wahyu adalah landasan utama syariat Islam. Dususul dengan kitab iman, kitab ilmu, kitab thaharah (bersuci), kitab alât, lalu kitab zakât. Berikutnya disusul oleh kitab puasa lalu kitab haji. Setelah itu melangkah pada beberapa bab terkait masalah muamalat dengan kitab primernya, jual-beli (buyuʻ). Kemudian kitab murafa’at, kitab syahadat, kitab ṣulh (perdamaian), kitab waṣiyyah (wasiat), kitab waqf, dan kitab jihad.
Selanjutnya, kitab-kitab setelah itu sama sekali tidak menyentuh ranah fiqih seperti bab tentang Badaʻ khalq al-ʻIbâd (permulaaan penciptaan makhluk), biografi para nabi, serta keutamaan sahabat (Fadhâʻil al-Ṣahabah). Disusul kemudian dengn mengetengahkan bab Sîrah Nabawiyah (biografi Nabi), kitab Magâzi (peperangan), lalu diakhiri dengan kitab tafsir.
Kemudian Imâm Bukhârî kembali mengetengahkan bab-bab yang berisi masalah fiqih seperti kitab nikah, kitab thalâk, kitab nafaqah, kitab athʻimah, kitab asyribah, kitab thîb, kitab âdâb, kitab al-Birr, ṣilah, dan istiʻdzan. Diikuti kitab Nudzur wa al-Kafarât, kitab hudûd, kitab ikrâh, kitab taʻbir wa al-ru’yah, kitab fitan, kitab aḫkam, disusul kemudian dengan kitab Iʻtiṣam, bi al-Kitab wa al-Sunnaḫ dan diakhiri dengan kitab tauhid.[46]
Sistematika kitab Ṣahih Bukhârî ini mendapatkan respon yang sangat baik dari para Islam, dan sepeninggalnya Imâm Bukhârî para ulama hadis menulis karya khusus seputar hal ini. Tercatat beberapa karangan seputar sistematika kitab Al-Jamiʻ al-Ṣaḫîḫ yaitu:[47]
a.       Al-Muwathaʻ ʻala Tarâjum Al-Bukhârî ”, karangan ‘Allamah Naṣiruddin Ahmad bin Al-Munîr, ulama besar dari Iskandariyah, Mesir. Dimana ia menganalisa sekitar 400 tema dari berbagai tema yang terdapat dalam Ṣaḫîḫ Bukhârî yang membutuhkan penelisikan lebih dalam.
b.      Fakkaʻ Aghradh Al-Bukhârî Al-Muhhamah fi al-Jam’iʻ Baina Al-Hadis wa al-Tarjamah”, oleh Allamah Muḫammad bin Manshur bin Al-Hamamah Al-Maghribi Al-Sajlamasi.
c.       Syarh Tarâjum Abwab Ṣaḫîḫ Al-Bukhârî”, oleh Syah Waliyullâh Al-Dahlawi. Dicetak oleh Dairat Maʻarif, Bombay, India.

            Jika membandingankan sitematika kitab Al-Jamiʻ al-Ṣaḫîḫ dengan kitab-kitab sebelumnya, kita akan menemukan perbedaan yang mendasar yaitu kerapian penyusunan dan pengelompokan hadis dalam satu tema, meski terkesan ada pada beberapa tempat terjadi pengulangan. Pengulangan yang terjadi pada kitab Al-Jamiʻ al-Ṣaḫîḫ ini menimbulkan banyaknya pertanyaan, seperti motivasi apa dibalik pengulangan dan peringkasan hadis-hadis tersebut. Bahkan hal ini dijadikan alasan untuk orang-orang yang tidak menyukai beliau dengan mematahkan mutu serta kualitas hadis-hadis dalam Al-Jamiʻ al-Ṣaḫîḫ.[48]
          Dari beberapa penyelidikan yang dilakukan oleh para ulama, ternyata pengulangan tersebut mempunyai tujuan-tujuan tertentu. Al-Ḫafizh Abu Fadhl Muḫammad bin Thahir al-Maqdisi (w.507 H). Imâm Bukhâri Al-Jamiʻ al-Ṣaḫîḫ sering mengulang hadis tetapi dengan sanad yang lain dan sedikit sekali ada hadis yang diulang dengan sanad dan matan yang sama. Ini menunjukan, bahwa Imâm Bukhârî ingin mengajari atau memberi tahu generasi selanjutnya bahwa ada jalur lain yang juga shahih dalam hadis yang dimaksud. Bahkan  al-Maqdisi sendiri sampai menulis sebuah buku yang berjudul  “Jawab al-Mutʻinât”. Dan setelah ditelisik, ada beberapa kesimpulan, alasan, serta hikmah pengulangan dan peruingkasan tersebut, diantaranya:[49]
a.       Imâm Bukhârî meriwayatkan hadis dari seorang sahabat dalam sebuah masalah kemudian mendatangkan riwayat dari sabahat lain di tempat dan masalah lain begitu hingga tiga kali, dengan riwayat shabat dari tempat lain. Demikian dimaksudkan agar hadis-hadis yang sebelumnya tidak terkenal namun Ṣaḫîḫ dari jalur sahabat lain, menjadi terkenal dan diketahui oleh khalayak umum. Atau untuk mengenalkan bahwa terdapat hubungan mutawâtir maʻnawi (banyak diriwayatkan namun berbeda redaksi)antar riwayat hadis tersebut. Atau kadang meriwayatkan hadis dari seorang perawi dari kalngan thabaqât kedua, ketiga atau yang lainnya dan mengulangnya dengan menyebutkan jalan periwayatan perawi lainnya. Hal ini menandakan dan memberikan palajaran, bahwa hadis tersebut mempunyai banyak jalur, tidak hanya satu jalur periwayatan saja.
b.      Imâm Bukhârî kadang menerima hadis dari seorang rawi secara ringkas dan pada saat yang lain beliau menerima hadis yang sama tetapi secara lengkap. Karena itu, beliau mengulang hadis tersebut sebagaimana hadis yang direrimanya. Ini dilakukan untuk menghilangkan ketidak jelasan yang mungkin timbul.
c.       Imâm Bukhârî suatu saat menerima hadis dengan ungkapan kalimat yang berbeda pula, karena itu beliau juga menyusun hadis tersebut sesuai dengan materi yang diterima dari masing-masing perawi asalkan masih dalam koridor persyaratan dan kriteria yang digunakannya.
d.      Pengulangan yang dilakukan tersebut juga mengandung maksud untuk memberikan keterangan mengenai hadis yang diriwayatkan secra mursal, padahal melalui sanad lain, hadis tersebut diriwayatkan secara mauṣul.
e.       Pengulangan tersebut juga dimaksudkan untuk memberikan pelajaran kepada para pembaja bahwa kadangkala suatu hadis diriwayatkan secra mauquf , padahal pada jalan yang lain diriwayatkan secara marfu’.
f.       Maksud lain dari pengulangan tersebut untuk menjelaskan, bahwa beberapa perawi kadang-kadang meerima satu  hadis dari seorang guru atau syaikh, tetapi juga ada perawi yang menerima satu hadis dari beberapa orang guru, sehingga sanad yang memuat hanya beberapa orang saja sudah sampai kepada Nabi saw.dan terdapat sanad yang harus banyak agar dapat sampai kepada Nabi saw.
g.      Terakhir, pengulangan tersebut dimaksudkan untuk mengungkapkan bahwa sanad muʻanʻan yang ditempuh dalam meriwayatkan hadis, ternyata pada sanad yang lain ditempuh olehnya dengan sima’ (ḫaddatsanâ).

Selain pengulangan, terkait dengan peingkasan atau pemotongan matan hadis yang dimaksudkan untuk tidak menyebutkan suatu hadis yang dinilai terlalu panjang. Imâm Bukhâri melihat apabila ada suatu hadis mengandung masalah atau hukummyang cukup banyakdan masing-masing dianggap berbeda, maka hadis-hadis itu akan disebutkan secara ringkas dan memenggalnya sesuai bab dimana hadis tersebut mengungkapkan masalah. Sementara akan diletakan sisa penggalan akan diletakan sesuai dengan bab yang telah disiapkan di tempat lain.
Sementara hadis yang disebutan secara terpotong (ringkas), dan potongan lainnya tidak disebutkan di bagian lain dalam al-Jamiʻ al-Ṣaḫîḫ terkandung maksud, bahwa yang dibuang dan tidak disebutkan dianggap merupakan hadis yang tidak setara, misalnya bernilai mauquf. Misalnya mengenai hadis Huzail bin Syurahbil dari ʻAbdullâh bin Masʻud:[50]
حَدَّثَنَا سُفْيَانُ ، عَنْ أَبِي قَيْسٍ ، عَنْ هُزَيْلٍ ، عَنْ عَبْدِ اللهِ ، قَالَ : إِنَّ أَهْلَ الإِسْلاَمِ لا يُسَيِّبُونَ وَإِنَّ أَهْلَ الْجَاهِلِيَّةِ كَانُوا يُسَيِّبُونَ                   
          Hadis ini merupakan ringkasan dari hadis yang cukup panjang tetapi oleh Imâm Bukhârî dianggap mauquf . untuk perbandingan, hadis ini terdapat dalam riwayat lain dalam Sunan Baihaqi̓ al-Kubra:[51]
أَخْبَرَنَا أَبُو عَبْدِ اللَّهِ الْحَافِظُ وَأَبُو سَعِيدِ بْنُ أَبِى عَمْرٍو قَالاَ حَدَّثَنَا أَبُو الْعَبَّاسِ : مُحَمَّدُ بْنُ يَعْقُوبَ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ أَبِى طَالِبٍ أَنْبَأَنَا يَزِيدُ بْنُ هَارُونَ أَنْبَأَنَا سُفْيَانُ بْنُ سَعِيدٍ عَنْ أَبِى قَيْسٍ عَنْ هُزَيْلِ بْنِ شُرَحْبِيلَ قَالَ : جَاءَ رَجُلٌ إِلَى عَبْدِ اللَّهِ يَعْنِى ابْنَ مَسْعُودٍ فَقَالَ : إِنِّى أَعْتَقَتُ غُلاَمًا لِى وَجَعَلْتُهُ سَائِبَةً فَمَاتَ وَتَرَكَ مَالاً فَقَالَ عَبْدُ اللَّهِ : إِنَّ أَهْلَ الإِسْلاَمِ لاَ يُسَيِّبُونَ إِنَّمَا كَانَتْ تُسَيِّبُ أَهْلُ الْجَاهِلِيَّةِ وَأَنْتَ وَارِثُهُ وَوَلِىُّ نِعْمَتِهِ فَإِنْ تَحَرَّجْتَ مِنْ شَىْءٍ فَأَدْنَاهُ نَجْعَلُهُ فِى بَيْتِ الْمَالِ. أَخْرَجَهُ الْبُخَارِىُّ فِى الصَّحِيحِ مُخْتَصَرًا عَنْ قَبِيصَةَ عَنْ سُفْيَانَ وَرَوَاهُ الشَّعْبِىُّ وَالنَّخَعِىُّ وَغَيْرُهُمَا عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ مُرْسَلاً مُخْتَصَرًا. {ت} وَرُوِىَ عَنْ عَلْقَمَةَ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ مَوْصُولاً وَقَالَ فِى رِوَايَتِهِ : فَإِنْ أَبَيْتَ فَهَا هُنَا وَارِثُونَ كَثِيرٌ فَجَعَلَهُ فِى بَيْتِ الْمَالِ.
          Perlu diingat bahwa kitab Ṣaḫîḫ Bukhârî ini tidak hanya berisikan hadis-hadis, akan tetapi juga mengandung qaul ṣaḫabaḫ dan juga qaul tâbiʻîn yang jumlahnya bisa dibilangcukup banyak. Di samping ayat-ayat al-Qur’an, yang dicantumkan sebagai argumen utama atau pendukung dari riwayat-riwayat yang ada dalam sebuah bab. Sebagaimana kaidah ilmiah, tidak ada maksud dari suatu pengulangan dan peringkasan yang sia-sia.
D.           Problematika Hadis Muʻallaq
          Hadis muʻallaq yang menjadi bagian dari kategori hadis dhaʻîf  yang disebabkan oleh hilang atau gugurnya rawi dalam rangkaian sanadnya didefinisikan sebagai hadisyang gugur rawinya seorang atau lebih pada awal sanadnya.
 ما خذف من مبدأ اسناده راو فأكثر على التوالي[52]

          Hadis muʻallaq hukumnya mardûd, karena hilangnya salah satu syarat diterimanya suatu hadis, yaitu sanad yang harus bersambung. Karena hadis muʻallaq adalah hadis yang dibuang (hilang) seorang rawi atau pun lebih dari sanadnya, sementara tidak diketahui keadaan râwî yang dibuang tersebut.
Contoh hadis muʻallaq yang terdapat dalam Ṣâḫîḫ Bukhârî:
قَالَ أَبُو مُوسَى غَطَّى النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رُكْبَتَيْهِ حِينَ دَخَلَ عُثْمَانُ
Dan berkata Abu Mûsâ: Nabi saw telah menutup kedua lututnya tatkala Ustman masuk.”[53]
Hadis ini muʻallaq karena Imâm Bukhârî telah membuang seluruh sanadnya kecuali Abu Mûsâ al-Asyʻarî.
Hadis muʻallaq pada prinsipnya terkategori pada hadis-hadis yang mardûd. Hal ini disebabkan adanya sanad yang digugurkan yang tidak diketahui sifat-sifat serta keadaannya dengan pasti, baik mengenai keakuratan (dhabt) dan keadilannya. Namun Hadis muʻallaq bisa dianggap menjadi ṣaḫîḫ bila sanad yang digugurkan itu, disebutkan dalam hadis lain dan hadis muʻallaq yang dijumpai dalam kitab sudah dipastikan keṣaḫîḫannya, seperti kitab Ṣaḫîḫain, maka terdapat kekhususan hukum. [54]
Dalam Ṣâḫîḫ Bukhârî terdapat sekitar 1341 hadis muʻallaq dan terdapat 3 hadis muʻallaq dalam Ṣaḫîḫ Muslim.kesemuanya telah disambungkan (ittiṣal) sanadnya dalam tempat atau bab lain. Maka telah jelas bahwa maksud dari apa yang dilakukan oleh Imâm Bukhârî adalah untuk meringkas dan menghindari pengulangan sanad.[55]
Jika Imân Bukhârî menyebutkan dengan bentuk (ṣîghat) periwayatan yang jazm (pasti) seperti; qâla (telah berkata), hakâ (telah menceritakan), dan dzakara (telah menyebutkan). Maka dalam hal ini, hukumnya ṣaḫîḫ didasarkan pada mudhaf ilaiḫi.[56] Namun tetap tidak bisa dikategorikan sebagai hadis ṣaḫîḫ yang mutlak, dan perlu dilakukan penelisikan terlebih dahulu yang lebih mendalam oleh para ahli hadis. Penelisikan dapat dilakukan dan kemungkinan menghasilkan empat macam hasil, yaitu;[57]
a.       Dapat bertemu dengan syarat-syarat yang diajukan oleh Imâm Bukhârî.
b.      Tidak sesuai dengan syarat-syaratnya, tetapi ternilai ṣaḫîḫ menurut syarat-syarat muhadditsîn lain.
c.       Merupakan hadis hasan yang bisa dijadikan hujjah.
d.      Merupakan hadis dhaʻif  , tidak terkait dengan kecacatan yang terdapat dalam diri rawi, tetapi karena terpustusnya sanad, yang tidak fatal kelemahannya.
Jika Imâm Bukhârî tidak menyebutkan dengan ṣîghat jazm, tetapi menggunakan ṣîghat tamridh, seperti lafazh qîla (dikatakan), dzukirâ (disebutkan, hukiya (diceritakan). Maka dalam hal ini tidk dapat dihukumi ṣaḫîḫ berdasarkan mudhâf ilaihi. Jadi bisa ṣaḫîḫ, hasan, atau dhaʻif. Meskipun tidak ada hadis wahn (sangat lemah) di dalam kitab yang dikenal kitab ṣaḫîḫ. Cara untuk mengetahui keṣaḫîḫannya adalah melalui kajian sanad dari hadis selainnya[58].[59]     
E.                 Kritik terhadap Hadis-Hadis Imâm Bukhârî
          Dalam ilmu hadis, kritik ditunjukan kepada dua aspek, yaitu sanad dan matan hadis. Kritik sanad deperlukan untuk mengetahui apakah para perawi itu jujur, taqwa, kuat hafalannya, dan apakah sanadnya bersambung atau tidak. Sedangkan kritik matan diperlukan untuk mengetahui apakah hadis itu memiliki ʻillah (cacat) atau janggal (syadz). Dari sini kemudian timbul istilah ahli hadis “ḫadzâ al-ḫadîs ṣaḫîḫ al-isnâd” “ḫadzâ ḫadzâ al-ḫadîs ṣaḫîḫ al-Matn”.[60]
          Hadis-hadis Ṣaḫîḫ al Bukhârî ternyata tidak luput dari kritikan berbagai pihak, baik dahulu maupun sekarang. Para orientalis seperti Ignaz Goldziher, Arent Jan Wensinck, dan Joseph Schacht. Mereka berpendapat bahwa dalam meneliti hadis, para ahli hadis hanya menggunakan metode kritik sanad saja tanpa kritik matan. Sehingga, menurut mereka, banyak hadis yang semula dianggap ṣaḫîḫ ternyata palsu, termasuk yang terdapat pada Ṣahih Bukhârî.[61]
          Hadis-Hadis Bukhârî dikritik oleh sejumlah para ahli hadis masa lalu seperti al-Dâruquthni (w.385), Abu ʻAli al-Ghassanî (w.365), dan lain-lain. Merekapun manganggap hadis-hadis itu dhaʻif. Menurut Imam Nawawi, kritikan mereka berangkat dari tuduhan bahwa dalam Hadis-hadis itu Imâm Bukhâri tidak menepati persyatan-persyaratan yang beliau tetapkan. Hingga al-Dâruquthni meulis kitab al-Istidrakât wa al-tatabbuʻ. Ia mengkritik 200 hadis dalam kitab Ṣaḫîḫ Bukḫârî dan Ṣaḫîḫ Muslim. Imam Nawawi berpendapat dan menegaskan bahwa kritik mereka hanya berdasarkan pada kriteria-kriteria yang ditetapkan oleh sejumlah ahli hadis yang justru dinilai lemah sekali ditinjau dari ilmu hadis, karena berlawanan dengan kriteria-kriteria yang telah ditetapkan oleh jumhul ʻulamâ.[62]
          Meskipun para ahli hadis pada zaman dulu telah melakukan kritik hadis baik sanad maupun matannya, Para orientalis masa kini pun mengkritik kitab Ṣaḫîḫ Bukhârî, diantaranya adalah Ignaz Goldziher, A.J. Wensinck, Robson, Maurice Bucaille, Norman Calder[63], dan lain-lain. Sedang dari kubu Islam terdapat Ahmad Amin.[64]
          Ignaz Goldziher mengkritik hadis Imâm Bukhâri yang berasal dari al-Zuhri, dimana Rasulullâḫ saw. bersabda; “Tidak diperintahkan pergi kecuali menhuju tiga masjid, al Masjid al Harâm (Makkah), masjid al Rasûl (Madinah), dan masjid al Aqsha̓ (di al Quds Palestina).” Hadis ini sangat ditentang oleh Goldziherdari segi politik, sehingga ia berkesimpulan bahwa hadis itu palsu. Menurutnya, ʻAbd al Malik bin Marwan (di Damaskus) merasa khawatir jika ʻAbdullâh bin Zubair (di Makkah) mengambil kesempatan dengan menyuruh orang-orang Syam yang pergi haji ke Makkah untuk melakukan baiat kepadanya . Karenanya ’Abd al Malik berusaha agar orang-orang Syam tidak perlu pergi haji ke Makkah, melainkan cukup di Qubbah al akra di al Quds (Palestina). Untuk mewujudkan usaha yang bersifat politisini ’Abd al Malik menugaskan al Zuhri untuk membuat hadis yang sanadnya bersambung kepada Nabi saw. yang intinya umat Islam tidak diperkenankan pergikecuali menuju tiga masjid tersebut.
          Prof. Azami membantah teori Goldziher ini, menurutnya tidak ada bukti sejarah yang dapat menunjang kebenaran teori tersebut, bahkan justru sebaliknya. Para ahli tarikh berbeda pendapat tentang kelahiran al Zuhri antara 50-58 H. Al zuhri belum pernah bertemu dengan ʻAbd Malik sebelum tahun 81 H. Palestina, tempat masjid al Aqsha, pada tahun 67 H berada diluar kekeuasaan ’Abd Malik . dan pada 68 H, orang-orang bani Umaayh berada di Makkah pada musim haji. Sehingga dapat disimpulkan bahwa ʻAbd al Malik baru berfikir untuk membangun Qubah al akhra –yang konon sebagai pengganti ka’bah- setelah tahun 68 H. Jika demikian, maka al Zuhri pada saat itu baru beumur antara 10-18 tahun. Karenanya tidak logis seorang anak sudah populer sebagai orang alim di luar daerahnya sendiri dan mampu mengalihkan ibadah haji ke Palestina. Selain itu juga pada saat itu di Syam banyak terdapat sahabat dan tabi’in, sehingga tidak mungkin mereka hanya diam. Bantahan lainnya adalah teks hadis itu tidak mengisyaratkan ibadah haji dapat dilakukan di Palestina, yang ada hanyalah keistimewaan yang diberikan kepada masjid al Aqsha, dan hal ini wajar karena masjid itu pernah menjadi kiblat pertama umat Islam. Goldziher tampaknya hanya menuduh al Zuhri sebagai pemalsu hadis, padahal terdapat 18 rawi lain dalam hadis itu.     
          Murice Bucaille, dalam bukunya Bible, Qur’an dan Sains Modern. Dia menyimpulkan bahwa beberapa hadis yang terdapat dalam kitab Ṣaḫîḫ Bukhârî tidak otentik, karena bertentangan dengan sains. Seperti pada hadis “lalat masuk minumam”, demam berasal dari neraka”, dan lain-lain. Padahal sebenarnya sains tidak dapat dijadikan kriteria untuk menguji hadis atau menentukan keontetikannya.
          Ahmad Amin, dalam bukunya Fajr al-Islam, dia berkata “kita lihat sendiri sampai dengan Imâm Bukhârî meskipun tinggi reputasi ilmiahnya dan cermat penelitiannya, beliau menetapkan hadis-hadis yang tidak ṣaḫîḫ ditinjau dari segi perkembangan zaman dan penemuan ilmiyah, karena penelitiannya hanya kritik sanad saja. Ia menyebutkan contoh hadis; “seratus tahun lagi tidak ada yang hidup di muka bumi ini”. Dia ternyata salah memehami hadis ini, sebab yang dimaksud pada hadis ini adalah orang-orang pada saat itu masih hidup, seratus tahun lagi akan meninggal.[65]
BAB III
PENUTUP

A.       Kesimpulan

Imâm Bukhâri terkenal dengan kitab ṣaḫîḫnya, belau lahir di Bukhârâ pada hari ke-13 bulan Syawal 194 H (21 Juli 810 M), siang hari setelah sholat jum’at ditunaikan. Dan wafat pada 256 H (abad ke III Hijri). Kemudian tiga abad kemudian, Ibnu alâh (w.643 H) dan Imam Nawawi (w.676 H) memproklamirkan bahwa oara ulama telah sepakat akan keotentikan kitab Ṣâḫîḫ Bukhârî. Kitab  Ṣaî Bukhârî  ini merupakan kumpulan hadis yang pertama, kemudian Ṣaḫîḫ Muslim. Kedua kitab ini merupakan kitab yang paling Ṣaḫîḫ setelah al Qur’ân.
Banyaknya kritik yang beliau dapatkan tidak mengurangi sdikitpun keotentikan kitabnya. Alur pikiran yang logis akan mengatakan bahwa orang yang keliru semakin banyak yang melihatnya dan mengatakan bahwa dialah yang
keliru. Maka jelas bahwa penelitian hadis yang dilakukan oleh Imâm Bukhârî dapat dipertanggung jawabkan  secara ilmiyah dan dapat dijadikan rujukan.












                                                DAFTAR PUSTAKA         
‘Itr Nur al Din, Manhaj al Naqd fi ‘Ulum al Hadis, (Damakus: Daar al Fikr,1718 H/1997 M).

Abidin Ahmad Zainal, Imam Al-Bukhari Pemuncak Ilmu Hadis, (Jakarta: Bulan Bintang, cet. I, 1975)

Abu Khalil Syauqi, Athlas al Hadis an-Nabawi, (Damaskus: Daar al Fikr).

Al Asqalani Ibnu Hajar, Muqaddimah Fathul Bari,(Cairo: Daar al Hadis, 1998 H/2004 M).

al Mizzi Jamaluddin Abi al Hajjaj Yusuf, Tahzib al Kamal fi Asma ar Rijaal, Beirut: Daar al Fikr, 1414 H/1994 M.

Al-Baihaqi, Sunan al-Baihaqi al-Kubra,(Majlis Daairah al ma’arif an Nizhomiyah, 1344 H).

Al-Bukhari, Al-Jami’ al shahih,(Cairo: Daar al Hadis, 1987 M/1407 H)

Al-Kirmanî, Shahih al Bukhari, (Beirut: Dar al Fikr, 1411 H/1991 M).

Al-Subki Tajudin Abu Nashr Abduk Wahab bin Ali AbdulKafi, Thabaqat Al-Asyafi’iyah Al-Kubra, Maktabah Syamilah.

Azami Mustofa, Studies in Hadisth Methodology and Liteleture, Riyadh: University of Riyadh.

Christoper Melchert, Bukhari and Early Hadith Critism, Journal of the American Oriental Story, Vol. 121, No.1 (Januari-Maret 2001).

Ibnu Hajar al Asqalani, Muqaddimah Fathul Bari,(Cairo: Daar al Hadis, 1998 H/2004 M).

Loeis Wisnawari, Imam Bukhari dan Metode Seleksi Hadis, Jurnal Turats,  Vol. 4, No.1 (Juni, 2008).

Mahmud al Thahan, Taysir Muthalah al Hadis, (Indonesia: al Haramain,1985).

Rahmanto Mukhlis, Biografi Intelektual Imam al-Bukhari, (Jakarta: Pustaka Firdaus,   cet. I, 2011).

Syihabuddin Abdullah, Mu’jam Al-Buldan, Mauqi’ al-waraq, Maktabah Syamilah.

Yaqub Ali Mustafa, Imam Bukhori dan Metodologi Kritik Dalam Ilmu Hadis.(Jakarta : pustaka Firdaus, 1996). 



[1]. Salah satu Dinasti Sunni Iran. Wilayahnya membentang dari Khurasan, Rayy, Kirman, Oxus, Karakhan, dan seluruh Ttansoxania. Bukhara kota Dinasti Samaniah yang pertama dan Samarkand menjadi kotakedua yang ramaidan menjadi pusatilmu pengetahuan. Selain Dinasti Samani, dinasti Islam lain di Asia Tengah antara lain; Dinasti Umayyah, Abbasiyah, Thahiriyah, Khawarizm, Shaafariah, Ghazni, dan Salajikah. 
[2]. Abdullah Syihabuddin, Mu’jam Al-Buldan, Mauqi’ al-waraq, jilid 1, hal. 250
[3]. Ahmad Zainal Abidin, Imam Al-Bukhari Pemuncak Ilmu Hadis, (Jakarta: Bulan Bintang, cet. I, 1975). Hal.20
[4]. Mukhlis Rahmanto, Biografi Intelektual Imam al-Bukhari, (Jakarta: Pustaka Firdaus,   cet. I, 2011). Hal.1 

[5]. Mukhlis Rahmanto, Biografi Intelektual Imam al-Bukhari.hal. 6
[6]. Mukhlis Rahmanto, Biografi Intelektual Imam al-Bukhari.hal.12 
[7]. Mukhlis Rahmanto, Biografi Intelektual Imam al-Bukhari.hal.12 
[8]. Al-Kirmanî, Shahih al Bukhari, (Beirut: Dar al Fikr, 1411 H/1991 M). cet 1, Hal.11.
[9]. Malik bin Anas adalah seorang ulama besar Madinah dan dikenal sebagai pendiri Madzhab Maliky, serta pengarang kitab Al-Muwaththa’. Lahir pada tahun 93 H dan meninggal di Madinah pada tahun 179 H. Lihat Al-Imam al – Hafizh al-Syaikh al-Jalal al-Din Abdurrahman bin Abu Bakr al-Suyuthi (849-911), Thabaqat al-Huffazh, (Beirut : Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah,1994),Cet. 2,h.96
[10]. Hammad bin Zaid, nama lengkapnya bin Dirham al-Asady al-Jahdhami Abu Isma’il al-Bashry al-Azraq. Dilahirkan tahun 98 H dan wafat hari Jum’at 10 Ramadhan 179 H. Beliau adalah seorang yang buta, sehingga semua hadits yang diriwayatkannya dihafalnya. Menurut Ibn Mahdy, beliau adalah salah satu pemimpin ummat pada zamannya, yakni Sufyan al-Tsauri di Kufah, Malik bin Anas di Hijaz, Al-Ausa’i di dSyam, dan Hammad bin Zaid di Bashrah.
[11] .Tajudin Abu Nashr Abduk Wahab bin Ali AbdulKafi Al-Subki, Thabaqat Al-Asyafi’iyah Al-Kubra, Maktabah Syamilah; jilid 2, hal.155.
[12]. Ali Mustafa Yaqub, Imam Bukhori dan Metodologi Kritik Dalam Ilmu Hadis, (Jakarta : pustaka Firdaus, 1996). cet.3, hal. 11.         
[13]. Al Kirmani, Shahih al Bukhari. Hal.11.
[14]. Ali Mustafa Yaqub, Imam Bukhori dan Metodologi Kritik Dalam Ilmu Hadis. Hal. 11
[15]. Mustofa Azami, Studies in Hadisth Methodology and Liteleture, Riyadh: University of Riyadh, h. 87.
[16]. Ali Mustafa Yaqub, Imam Bukhori dan Metodologi Kritik Dalam Ilmu Hadis. Hal. 12
[17]. Ali Mustafa Yaqub, Imam Bukhori dan Metodologi Kritik Dalam Ilmu Hadis. Hal. 12
[18]. Syauqi Abu Khalil, Athlas al Hadis an-Nabawi.( Damaskus: Daar al Fikr).hal. 11.
[19]. Al-Kirmanî, Shahih al Bukhari, (Beirut: Dar al Fikr, 1411 H/1991 M). cet 1, Hal.12.

[20]. Mukhlis Rahmanto, Biografi Intelektual Imam al-Bukhari.hal. 28
[21]. Al-Kirmanî, Shahih al Bukhari.cet 1, Hal.11.
[22]. Jamaluddin Abi al Hajjaj Yusuf al Mizzi, Tahzib al Kamal fi Asma ar Rijaal, Beirut: Daar al Fikr, 1414 H/1994 M. Jilid 16. Hal. 84-85.
[23]. Jamaluddin Abi al Hajjaj Yusuf al Mizzi, Tahzib al Kamal fi Asma ar Rijaal.jilid 16. Hal. 86-87.
[24]. Mustofa Azami, Studies in Hadisth Methodology and Liteleture, Riyadh: University of Riyadh, h. 88.

[25]. Mustofa Azami, Studies in Hadisth Methodology and Litelature. Hal. 89
[26]. Wisnawari Loeis, Imam Bukhari dan Metode Seleksi Hadis, Jurnal Turats,  Vol. 4, No.1 (Juni, 2008).Hal.31-32.
[27]. Al-Kirmani, Shahih al Bukhari. Cet.1.Hal.12.
[28]. Mukhlis Rahmanto, Biografi Intelektual Imam al-Bukhari.hal. 73
[29]. Nur al Din ‘Itr, Manhaj al Naqd fi ‘Ulum al Hadis, (Damakus: Daar al Fikr,1718 H/1997 M).Hal. 253.
[30]. Ibnu Hajar al Asqalani, Muqaddimah Fathul Bari,(Cairo: Daar al Hadis, 1998 H/2004 M).hal. 10.
[31]. Ibnu Hajar al Asqalani, Muqaddimah Fathul Bari. Hal. 13
[32]. Mahmud al Thahan, Taysir Muthalah al Hadis, Indonesia: al Haramain,1985. Hal. 37
[33]. Ali Mustafa Yaqub, Imam Bukhori dan Metodologi Kritik Dalam Ilmu Hadis. Hal. 18
[34]. Ali Mustafa Yaqub, Imam Bukhori dan Metodologi Kritik Dalam Ilmu Hadis. Hal. 18
[35]. Ali Mustafa Yaqub, Imam Bukhori dan Metodologi Kritik Dalam Ilmu Hadis. Hal. 19
[36]. Ali Mustafa Yaqub, Imam Bukhori dan Metodologi Kritik Dalam Ilmu Hadis. Hal. 19
[37]. Mahmud al Thahan, Taysir Muthalah al Hadis, hal. 39.
[38]. Mahmud al Thahan, Taysir Muthalah al Hadis, hal. 37-38. 
[39]. Di sebagian riwayat dikatakan karena terlalu bertele-tele. Ini berarti beliau meninggalkan banyak riwayat Hadis shahih dalam kitabnya karena kekhawatiran akan panjangnya kitab beliau.
[40]. Mahmud al Thahan, Taysir Muthalah al Hadis, hal. 38. 
[41]. Mahmud al Thahan, Taysir Muthalah al Hadis, hal. 38. 
[42]. Ali Mustafa Yaqub, Imam Bukhari dan Metodologi Kritik Dalam Ilmu Hadis. Hal. 19

[43]. Nur al Din ‘Itr, Manhaj al Naqd fi ‘Ulum al Hadis. Hal.5
[44]. Ali Mustafa Yaqub, Imam Bukhori dan Metodologi Kritik Dalam Ilmu Hadis. Hal. 22
[45]. Ibnu Hajar al Asqalani, Muqaddimah Fathul Bari. Hal. 11

[46]. Ibnu Hajar al Asqalani, Muqaddimah Fathul Bari. Hal. 24-90
[47] . Mukhlis Rahmanto, Biografi Intelektual Imam al-Bukhari.hal. 108
[48]. Mukhlis Rahmanto, Biografi Intelektual Imam al-Bukhari.hal. 109
[49]. Ibnu Hajar al Asqalani, Muqaddimah Fathul Bari. Hal. 19
[50]. Al-Bukhari, Al-Jami’ al shahih,(Cairo: Daar al Hadis, 1987 M/1407 H), jilid.8. hal. 192
[51]. Al-Baihaqi, Sunan al-Baihaqi al-Kubra,(Majlis Daairah al ma’arif an Nizhomiyah, 1344 H) .jilid 2, hal. 265
[52]. Mahmud al Thahan, Taysir Muthalah al Hadis, hal. 69.  
[53]. Al-Bukhari, Al-Jami’ al shahih. jilid.1. hal. 83
[54]. Mahmud al Thahan, Taysir Muthalah al Hadis, hal. 70  
[55]. Mukhlis Rahmanto, Biografi Intelektual Imam al-Bukhari.hal.125  
[56]. Mahmud al Thahan, Taysir Muthalah al Hadis, hal. 70
[57]. Mukhlis Rahmanto, Biografi Intelektual Imam al-Bukhari.hal.125
[58]. Para ulama telah membahas keterkaitan hadis-hadis yang terdapat dalam Ṣaḫîḫ Bukhârî. Mereka menyebutkan bahwa sanadnya bersambung. Yang termasul bagus dalam hal penggabungan (keterkaitan hadis-hadis Imâm Bukhârî adalah al-Hâfizh Ibnu Hajar dalam kitabnya, Tablîgh al-Taʻlîq.
[59]. Mahmud al Thahan, Taysir Muthalah al Hadis, hal. 70
[60]. Ali Mustafa Yaqub, Imam Bukhori dan Metodologi Kritik Dalam Ilmu Hadis. Hal. 22
[61]. Ali Mustafa Yaqub, Imam Bukhori dan Metodologi Kritik Dalam Ilmu Hadis. Hal. 27
[62]. Ali Mustafa Yaqub, Imam Bukhori dan Metodologi Kritik Dalam Ilmu Hadis. Hal. 28
[63]. Christoper Melchert, Bukhari and Early Hadith Critism, Journal of the American Oriental Story, Vol. 121, No.1 (Januari-Maret 2001).Hal.7.
[64]. Ali Mustafa Yaqub, Imam Bukhori dan Metodologi Kritik Dalam Ilmu Hadis. Hal. 34
[65]. Ali Mustafa Yaqub, Imam Bukhori dan Metodologi Kritik Dalam Ilmu Hadis. Hal. 34-37